Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, berdasarkan SK Lurah Sidomulyo Nomor 29 Tahun 2022, menyelenggarakan penjaringan dan penyaringan Calon Pamong Kalurahan Sidomulyo dalam jabatan Dukuh Pirak Bulus.
Panitia melaksanakan Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sidomulyo Padukuhan Pirak Bulus di Rumah Bapak Dwi Suryana ( Ketua RT 02 ) Sidomulyo pada hari Selasa, 21 Juni 2022. Dalam Sosialisasi ini Panitia mengundang Plt. Dukuh, Lembaga Kemasyarakatan, Ketua RT/RW, ,Tokoh Masyarakat se-Kalurahan Sidomulyo untuk diberikan informasi mengenai tata cara dan syarat pendaftaran Pamong.
Sosialisasi ini bertujuan memberitahukan kepada warga terkait kekosongan jabatan di Kalurahan Sidomulyo untuk disebarluaskan ke masyarakat, memberikan pengarahan kepada warga setempat untuk memahami persyaratan maupun tata cara mendaftar sesuai aturan yang berlaku.
“Panitia dalam melaksanakan tugas harus berdasar Tata Tertib yang merupakan Turunan Perda Nomor 10 Tahun 2019 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa bahwa selambat-lambatnya Dua Bulan setelah jabatan kosong harus sudah terisi.
Sementara itu DR. Slamet Wijono, M.Pd selaku ketua Panitia berharap, melalui pengumuman yang sudah disampaikan melalui web, sosial media Kalurahan dan Sosialisasi ini dapat menjangkau lapisan masyarakat luas, serta segenap Panitia dapat menjalankan Tugas dengan baik dan lancar.