Sidomulyoㅡ Telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan ke-9 pada hari Selasa, 13 September 2022 dari pukul 08.30 WIB – selesai di Aula Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman kepada 108 KPM sesuai dengan Peraturan Lurah Sidomulyo Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2022. Hal ini sesuai aturan dari Pemerintah yaitu minimal 40% dari Dana Desa . Penyaluran hari ini untuk bulan September sebesar Rp 300.000 dan untuk kedepannya akan disalurkan perbulan sebesar Rp 300.000 per KPM selama 1 tahun.
Pada penyaluran hari ini, turut serta pemberian secara simbolis oleh Lurah Sidomulyo Rustho Busono kepada salah satu penerima manfaat. Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa berikut dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak COVID-19, sehingga harapannya mampu mempunyai daya beli kebutuhan pokok sehari-hari.
Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.