Berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa di Komisi Informasi dan proses hukum lainnya, maka diberitahukan kepada warga masyarakat bahwa:
TIDAK ADA INFORMASI PUBLIK LAIN YANG TELAH DINYATAKAN TERBUKA BAGI MASYARAKAT SELAMA TAHUN 2024